You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pajak Kendaraan Listrik jati
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

DPRD Dukung Kajian Penyesuaian Pajak Kendaraan Listrik

DPRD DKI Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji wacana penyesuaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik.

"Dibahas lebih mendalam di rapat konsultasi,"

Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin mengatakan, usulan penyesuaian pajak kendaraan listrik juga merupakan aspirasi dari sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar).

Menurut Suhud, jumlah kendaraan listrik yang terus bertambah juga memanfaatkan infrastruktur jalan yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

"Sehingga sebagian (anggota Banggar) ada usulan agar kendaraan listrik diberlakukan pajak," ujar Suhud, Jumat (7/8).

Suhud menjelaskan, pembahasan mengenai pajak kendaraan listrik akan dilakukan Komisi C bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait setelah pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan.

Diketahui anggaran yang semula sebesar Rp81,3 triliun berkurang menjadi Rp79,58 triliun dalam APBD-P 2026.

"Saya kira ini akan dibahas lebih mendalam pada rapat konsultasi yang akan datang, terutama di Komisi C," kata Suhud.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim menambahkan, pihaknya akan meminta Pemprov DKI mengusulkan regulasi penyesuaian pajak kendaraan listrik kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan agar daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari kendaraan listrik.

"Tujuannya agar Pak Gubernur membuat regulasi atau menyampaikan surat ke Kemendagri sehingga pendapatan dari sektor pajak kendaraan listrik bisa dimaksimalkan," jelas Lukman.

Ia menegaskan, Komisi C mendukung upaya Pemprov DKI mengoptimalkan pendapatan dari pajak kendaraan listrik karena potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut diperkirakan mencapai Rp2 triliun.

"Pasti (kami dukung), karena kebutuhan kita untuk subsidi masyarakat dan pelayanan publik, sekaligus mendukung Jakarta menuju kota global yang lebih mantap," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3293 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2919 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1691 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1509 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1324 personFolmer